KUTAI KARTANEGARA, iNewsSumba.id – Lagi-lagi, kasus dugaan pencabulan santri mencuat dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPP) Kaltim bersama UPTD PPA Kukar melaporkan tujuh santri yang menjadi korban ke Polres Kukar, Senin (11/8/2025).
Sudirman, perwakilan TRCPP Kaltim, mengungkapkan bahwa enam korban hadir bersama orang tua mereka, sementara satu korban tidak hadir karena berada di Bontang. “Semua korban yang hadir sudah membuat laporan dan memberikan keterangan di BAP. Kini kami tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian,” katanya.
Lebih mengejutkan, ini bukan kali pertama pesantren tersebut tersandung kasus serupa. “Beberapa tahun lalu kami pernah menangani kasus serupa dengan pelaku yang sama, tapi saat itu hanya satu korban yang melapor. Sekarang jumlahnya bertambah menjadi tujuh korban yang berani speak up,” jelas Sudirman.
Ia menambahkan, salah satu korban mengalami trauma berat hingga tidak sanggup hadir memberikan keterangan. “Dia bahkan takut mendengar nama pondok pesantren itu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Polres Kukar melalui Unit PPA sudah menerima laporan. Saat ini kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu