Jaringan Curnak di Sumba Timur Terbongkar: Enam Residivis Ditangkap

Dion. Umbu Ana Lodu
Enam orang pelaku pencurian ternak sapi yang kesemuanya residivis digiring ke ruang konfrensi pers di Mapolres Sumba Timur-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Jajaran Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur, berhasil membongkar jaringan pencurian ternak (curnak) yang meresahkan warga hingga ke Kecamatan Kahaungu Eti. Enam pelaku yang semuanya merupakan residivis ditangkap bersama barang bukti satu ekor sapi, dokumen mutasi ternak, dan satu unit mobil Kijang Inova warna silver.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam konferensi Pers Senin (11/8/2025) menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga pada 10 Juni 2025.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi, termasuk BMK selaku korban,” ujarnya.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network