Kepala Lapas Waingapu, Gidion I. S. A. Pally, menegaskan bahwa pembebasan Meliana dan Yemis adalah wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. “Ini bukan hanya sekadar kebijakan hukum, tetapi bentuk dari rasa kepedulian negara kepada mereka yang sedang berjuang dengan kondisi kesehatan yang sangat berat,” ujar Gidion.
Salah satu warga binaas Lapas Waingapu dalam pembaringan di rumah sakit ini dapatkan amnesti dari Presiden Prabowo-Foto: istimewa
Pemberian amnesti ini menegaskan bahwa perhatian negara terhadap para warga binaan tidak terbatas pada aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan hak asasi manusia dan kemanusiaan. “Kami berharap setelah dibebaskan, mereka dapat fokus pada perawatan kesehatan dengan dukungan keluarga dan lingkungan sosial yang lebih baik,” tambah Gidion.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait