WAINGAPU, iNewsSumba.id– Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL).
Pernyataan tersebut disampaikan ULP, demikian sapaan akrabnya pada Rabu (9/7/2025), di ruang kerjanya pada iNews Media Group, menyikapi penggeledahan dan penyitaan dokumen oleh tim penyidik Kejari di kantor PT ASTIL pada Senin (7/7/2025) lalu di desa Tana Manang, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Bupati juga mengungkap bahwa pihaknya telah menerima laporan dari manajemen PT ASTIL terkait penggeledahan tersebut. Ia menilai, dugaan penyimpangan yang terjadi kemungkinan besar berasal dari masa kepemimpinan manajemen sebelumnya.
Hingga kini, penyidik Kejari telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Kejaksaan belum menetapkan tersangka, namun terus mendalami peran berbagai pihak dalam dugaan penyelewengan di tubuh PT ASTIL.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait