WAINGAPU, iNewsSumba.id– Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Umbu Rara meha (URM) Waingapu pada Selasa (24/6/2025) siang. Sidak ini dilakukan menyusul temuan serius Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait kelalaian manajemen rumah sakit, terutama dalam pengelolaan ruang oksigen dan aset negara.
Dalam laporan Pansus DPRD Sumba Tiimur, ditemukan bahwa sejak 2022 hingga 2024, manajemen RSUD URM Waingapu lalai menagih kewajiban sewa lahan oksigen dari PT Irman Jaya Martabe. Perusahaan penyedia oksigen ini menyewa lahan 30 m² dengan nilai Rp125.000 per meter persegi per bulan. Selama tiga tahun, total tunggakan yang belum dibayar mencapai Rp135 juta, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Selain itu, tim Pansus juga menemukan sejumlah kerusakan di ruang oksigen. Salah satu tali kipas mesin oksigen putus dan belum diganti karena pengajuan pengadaan tidak ditindaklanjuti manajemen. Kabel listrik juga tidak sesuai spesifikasi sehingga sering korsleting, dan sebagian besar kereta dorong oksigen rusak parah, mengganggu distribusi layanan medis.
Padahal, menurut hasil rapat dengar pendapat (RDP), anggaran pemeliharaan tersedia. Namun, kondisi lapangan menunjukkan sebaliknya, yakni buruknya perawatan peralatan vital. Situasi ini dianggap melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Perbendaharaan Negara dan Permendagri tentang pengelolaan barang milik daerah.
Wabup Yonathan Hani menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dibiarkan. “Kami akan meminta pertanggungjawaban pihak manajemen dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik tidak dikorbankan,” ujar Wabup saat sidak berlangsung.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait