Manipulasi Data hingga Dokumen Palsu: Pansus DPRD Ungkap Skandal Pengiriman Kuda dari Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Umbu Hapu Mbeju dan Abdul Haris, Wakil Ketua dan Ketua Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan terkait dugaan pengiriman kuda betina produktif secara ilegal antar pulau - Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Dugaan pengiriman ilegal kuda betina produktif dari Kabupaten Sumba Timur mengemuka dalam Sidang Paripurna V yang digelar pada Senin (23/6/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku dan Ali Oemar Fadaq, serta dihadiri Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) Bidang Ekonomi dan Keuangan yang dibacakan oleh Abdul Haris itu dibeberkan berbagai temuan mencengangkan dari penyelidikan lapangan yang telah berlangsung sejak Maret 2025.

Salah satu temuan utama Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Sumba Timur adalah perbedaan mencolok antara data kuota pengiriman kuda yang dikeluarkan Dinas Peternakan Sumba Timur (2.000 ekor) dengan data penerimaan kuda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (8.134 ekor). Data ini mengindikasikan praktik pengiriman gelap yang melibatkan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan surat rekomendasi dari luar daerah.

Pansus juga mengungkap praktik manipulasi umur ternak dalam dokumen KKMT, pengiriman tanpa izin, hingga dugaan keterlibatan pengusaha lokal dan luar daerah. Bahkan, investigasi menunjukkan lemahnya pengawasan di pos-pos penjagaan serta karantina pelabuhan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network