DPRD SBD Desak Verifikasi Ulang Peserta PPPK Tahap 2, Ini 6 Poin Keputusannya

Tim iNews Id
Tiga pimpinan DPRD SBD - Foto : Tim iNews.id

Adapun enam rekomendasi resmi yang disepakati antara lain:

  1. Verifikasi ulang peserta PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat saat seleksi administrasi.

  2. DPRD menyerahkan daftar peserta yang bermasalah paling lambat 23 Juni 2025.

  3. Hasil verifikasi wajib disampaikan ke DPRD dua hari sebelum pengumuman seleksi tahap dua.

  4. Tenaga kontrak yang tidak lulus tahap 1 dan 2 akan diperjuangkan ke pemerintah pusat.

  5. Kepesertaan peserta bermasalah akan dianulir sesuai ketentuan yang berlaku.

  6. Hasil verifikasi ulang wajib diumumkan kepada publik.

Dengan keputusan ini, DPRD dan Pemkab SBD menegaskan komitmennya menjaga integritas seleksi PPPK serta memperjuangkan hak para tenaga honorer.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network