WALHI menyatakan tiga sikap utama terkait persoalan ini:
Segera hentikan seluruh aktivitas tambang dan cabut semua izin tambang di Raja Ampat.
Pulihkan wilayah-wilayah yang sudah rusak sebelum dampaknya meluas ke ekosistem pesisir dan laut.
Lakukan investigasi hukum terhadap pihak-pihak yang menerbitkan izin tambang di kawasan tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
