JAKARTA, iNewsSumba.id — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons instruksi Panglima TNI untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia.
Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Telegram Kasad Nomor ST/1192/2025, yang dikeluarkan 6 Mei 2025. Perintah tersebut merupakan tindak lanjut Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang sehari sebelumnya memerintahkan pengerahan personel dan peralatan guna mendukung pengamanan lembaga penegak hukum tersebut.
Dalam telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) melalu Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat,Mayjen TNI Ohristian K. Tehuteru yang menandatanganinnya memerintahkan seluruh Pangdam untuk:
Menyiagakan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 personel untuk mengamankan Kejati.
Mengerahkan 1 regu atau sekitar 10 personel untuk pengamanan Kejari.
Personel yang dikerahkan berasal dari satuan tempur (Satpur) dan bantuan tempur (Satbanpur) dengan sistem rotasi tugas setiap bulan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait