WAINGAPU, iNewsSumba.id— Demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif, Polres Sumba Timur resmi meluncurkan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sandi “Pekat Turanga 2025”. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 15 hingga 28 Mei 2025, melibatkan seluruh satuan fungsi dan polsek di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah strategis untuk menekan berbagai bentuk gangguan ketertiban masyarakat, terutama praktik premanisme dan tindak kriminal yang meresahkan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan penyakit masyarakat lainnya melalui Operasi Pekat Turanga 2025. Penegakan hukum dilakukan secara terukur, didukung upaya preemtif, preventif, dan deteksi dini,” ujar AKBP Harimbawa.
Ia menambahkan, operasi ini merupakan komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga ketertiban umum, termasuk keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian akan rutin melakukan patroli, razia di titik-titik rawan, serta tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan, baik ringan maupun berat, yang terkait dengan penyakit masyarakat.
Tak hanya mengandalkan kekuatan aparat, Polres Sumba Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindakan melanggar hukum kepada pihak berwajib.
“Keamanan adalah tugas bersama. Kami harap kolaborasi erat antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan Sumba Timur yang aman dan damai,” tegas Kapolres.
Operasi Pekat Turanga 2025 ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman nyata bagi seluruh warga, dengan tetap menjunjung profesionalisme, pendekatan humanis, dan taat prosedur hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait