Kapolresta Kupang Kota Tegas: Tak Akan Lindungi Anggota yang Langgar Hukum

Emi Maunmuti
Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung. Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

Korban yang merasa dilecehkan kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada pacar dan keluarganya, yang langsung melaporkan insiden itu ke pihak berwenang. Briptu MR kini diamankan dan diperiksa intensif oleh Propam Polda NTT.

Kapolresta juga menekankan pentingnya sistem reward and punishment dalam institusinya. “Jika ada anggota yang melanggar akan ditindak tegas, dan sebaliknya, anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan,” jelasnya.

Kepolisian memastikan penyelidikan akan berjalan transparan dan mengedepankan keadilan, terutama bagi korban. Publik diminta turut mengawasi proses hukum agar tidak ada yang ditutup-tutupi.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network