Saat ponsel pelaku diperiksa, polisi menemukan sejumlah video tak senonoh, termasuk rekaman sang ibu mertua yang tengah tertidur dalam kondisi bugil.
NI kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait