WAINGAPU, iNewsSumba.id — Suasana hening di Kampung Matangga, Desa Katikuloku, pecah saat tim gabungan polisi dan warga melakukan penggerebekan subuh hari. Buronan kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Paberiwai akhirnya berhasil ditangkap setelah 10 hari persembunyian yang menegangkan di hutan, lembah, bahkan gua.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber termasuk Polres Sumba Timur menyebutkan, kejadian tragis itu bermula pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, di ruas Jalan Raya Kananggar menuju Nggongi, tepatnya di Laipundi, Desa Kananggar. SEM, pelaku, diduga tersulut emosi setelah dimaki oleh korban bernama Marten.
Tak terima, SEM mengejar korban dan menghentikannya di tengah jalan. Dalam sekejap, ia mengayunkan parang ke arah kepala dan tubuh Marten hingga korban tewas di tempat.
Tak berhenti di situ, pelaku menyeret jasad korban beserta motornya dan karung beras ke dalam jurang. Saat itulah saksi bernama Anwar melintas. Melihat pelaku dalam keadaan mencurigakan, ia sempat diberitahu bahwa itu adalah kecelakaan. Bahkan pelaku sempat mencuci muka dan tubuh di rumah Anwar dan meminta agar kejadian itu tidak disebarluaskan.
Namun kecurigaan Anwar tak terbendung. Ia kembali ke lokasi bersama warga dan menemukan jasad korban di jurang. Polisi pun segera turun tangan.
SEM sempat melarikan diri, namun tak mampu bersembunyi lama. Selama sepekan penuh, Tim Buser Polres Sumba Timur menyisir padang, lembah, hingga gua di Kampung Laituku. Perburuan yang dibantu warga dari empat desa akhirnya membuahkan hasil pada 24 April 2025.
Sekitar pukul 06.00 WITA, pelaku ditemukan bersembunyi di rumah kebun di Kampung Matangga, wilayah yang tak memiliki akses jalan dan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki melintasi bukit dan hutan.
Saat digerebek, SEM sempat melawan menggunakan busur panah. Petugas pun memberi tembakan peringatan dan imbauan agar tidak melukai siapa pun. Setelah upaya perlawanan gagal, pelaku akhirnya ditangkap hidup-hidup dan dibawa ke Polres Sumba Timur.
Warga menyambut penangkapan ini dengan lega, mengingat selama masa pelarian pelaku dianggap sangat berbahaya. Peristiwa penangkapan dan kisahnya itu juga telah tersebar vulgar di media sosial.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait