Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten SBD tidak tinggal diam atas pengabdian tenaga kontrak, khususnya di sektor pendidikan dan pelayanan publik. Dengan pendekatan berbasis evaluasi, pemerintah menunjukkan bahwa keberlanjutan status kerja tetap ada, asalkan dibarengi dengan tanggung jawab.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait