"Kandas Karena Selingkuh: Hakim Tegaskan Paula Verhoeven Khianati Baim Wong"

Ravie Wardani, Dion. Umbu
Paula Verhoeven oleh Hakim PA Jakarta Selatan dinyatakan terbukti berselingkuh - Foto : MPI

Adapun mengenai hak asuh anak, pengadilan menetapkan sistem pengasuhan bersama atau joint custody, di mana dua anak mereka akan tinggal secara bergantian selama dua minggu di masing-masing rumah orang tuanya.

Kasus ini menambah panjang daftar kisah perceraian publik figur yang diselimuti isu perselingkuhan. Meski begitu, publik kini akhirnya mendapat kejelasan: tuduhan Baim Wong selama ini bukan sekadar spekulasi—melainkan telah terbukti sah di mata hukum.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network