KEFAMENANU, iNewsSumba.id – LNO oknum komisioner KPU Timor Tengah Utara (TTU) diduga telantarkan anak dan isteri demi selingkuhan. Karena perilakunya itu, yang bersangkutan dilaporkan MdSTyang merupakan isteri sahnya ke Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan laporan telah dilakukan pada bulan Juni 2023 lalu. Hal itu dibenarkan oleh Ketua P2TP2A Kabupaten TTU, Martinus Seran Kamis (03/8/2023) lalu.
“Kami memperoleh laporan terkait kasus penelantaran tanggal 28 Juni 2023,” tukas Martinus.
P2TP2A telah pula menggali kronologis peristiwa dimaksud. Dan tindaklanjutnya melakukan mediasi.
“Setelah meminta keterangan kronologis peristiwa tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yakni Pak LNO dan Ibu MdST untuk melakukan mediasi,” imbuhnya.
Dugaan perselingkuhan yang mencuat dalam kasus yang menyeret komisioner KPU itu, oleh ketua P2TP2A Kabupaten TTU tidak menjadi fokus penanganan. Hal itu karena lembaga itu akan lebih fokus pada persoalan penelantaran anak dan keluarga.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait