JAKARTA, iNewsSumba.id – Drama rumah tangga artis Paula Verhoeven dan aktor Baim Wong akhirnya menemukan titik terang. Dalam putusan resmi yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula dinyatakan terbukti berselingkuh, sekaligus menyandang status sebagai istri nusyuz—sebutan dalam Islam bagi istri yang durhaka dan mengkhianati suami.
“Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan,” tegas Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, pada Rabu (16/4/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menepis bantahan yang sebelumnya dilontarkan Paula terkait tuduhan perselingkuhan. Majelis hakim dengan tegas menyebut adanya keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga mereka, dan menyatakan bahwa Paula telah melanggar kehormatan sebagai seorang istri.
“Majelis hakim menyatakan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri,” lanjut Suryana.
Meski sempat menggugat balik Baim dengan tuntutan rekonvensi mulai dari nafkah anak, hak asuh, hingga tunjangan pasca cerai, hanya satu poin yang dikabulkan: nafkah mut’ah senilai Rp1 miliar. Selebihnya ditolak.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait