SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Aliansi Aksi untuk Axi kembali menyerukan tuntutan dan upaya untuk mendapatkan keadilan bagi korban Axi Rambu Kareri Toga yang ditemukan tewas menggenaskan dalam kodisi tergantung di kamar mandi Toko CK2, Payeti, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, pada Kamis (18/1/2024) silam. Hal itu diutarakan dalam Konferensi Pers yang di gelar di Padadita, Selasa (18/3/2025) malam lalu.
Aliansi Aksi untuk Axi menyuarakan kembali tuntutan mereka menyusul kasus dugaan asusila dan narkoba yang menjerat AKBP Fajar WLS, dimana diketahui yang bersangkutan pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur, saat kasus kematian Axi di Toko CK2 terjadi. Berangkat dari hal itu, Aliansi kembali memaparkan dan menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang dianggap tidak profesional oleh pihak kepolisian.
Salah satu sorotan utama yang terungkap dalam konferensi pers kali ini adalah hasil autopsi yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban maupun pihak aliansi, meskipun merekalah yang meminta proses tersebut. Selain itu, rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang muncul setelah gelar perkara pada 10 Mei 2024 juga tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polres Sumba Timur.
Lebih jauh lagi, papar Aliansi Aksi untuk Aksi dalam kesempatan yang sama adalah terkait surat klarifikasi dari Kompolnas yang mengungkapkan bahwa penyebab kematian korban tidak dapat dipastikan karena kondisi jenazah yang telah membusuk. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar atas pernyataan eks Kapolres AKBP Fajar WLS yang menyimpulkan kematian korban sebagai kasus gantung diri
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait