Namun, di tengah apresiasi terhadap sikap terbuka Polri, dugaan intimidasi terhadap personel Sukatani tetap menjadi perhatian. Pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilakukan untuk memastikan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugasnya. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Polda Jateng dan hasilnya menyatakan bahwa anggota yang diperiksa bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Meski demikian, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait dugaan tekanan yang dialami Sukatani. Banyak pihak berharap agar kebebasan berekspresi di Indonesia tetap terjaga dan tidak ada lagi tindakan represif terhadap seniman yang menyuarakan kegelisahan rakyat melalui karya mereka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait