Dukungan Mengalir untuk Band Sukatani yang Diduga Diintimidasi, Polri Lakukan Pemeriksaan

Binti Mufarida, Dion Umbu
Band Sukatani Viral lagunya juga dugaan terintimidasi oknum Polri - Foto : istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id  – Kasus dugaan intimidasi terhadap band independen Sukatani oleh oknum kepolisian mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Divisi Propam Polri telah memeriksa empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Langkah ini diapresiasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bentuk perlindungan terhadap kebebasan berekspresi.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah positif dalam menjaga kebebasan berekspresi di Indonesia.

“Ini cerminan dari skema perlindungan kebebasan berekspresi, terutama bagi para seniman yang menggunakan karya mereka untuk menyampaikan pesan,” ujar Anam, Sabtu (22/2/2025).

Lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan Sukatani Band dianggap sebagai ekspresi kritik sosial yang sah dalam demokrasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak anti-kritik dan siap menerima masukan dari masyarakat.

Anam menambahkan bahwa sebelumnya kritik terhadap kepolisian juga muncul dalam bentuk mural dan orasi aksi demonstrasi, tetapi Polri justru merespons dengan mengadakan lomba kritik terbuka sebagai wadah aspirasi publik.

Namun, di tengah apresiasi terhadap sikap terbuka Polri, dugaan intimidasi terhadap personel Sukatani tetap menjadi perhatian. Pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilakukan untuk memastikan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugasnya. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Polda Jateng dan hasilnya menyatakan bahwa anggota yang diperiksa bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Meski demikian, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait dugaan tekanan yang dialami Sukatani. Banyak pihak berharap agar kebebasan berekspresi di Indonesia tetap terjaga dan tidak ada lagi tindakan represif terhadap seniman yang menyuarakan kegelisahan rakyat melalui karya mereka.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network