Ini Rangkuman Polemik di RSUD URM Waingapu yang Diungkap dalam RDP dengan DPRD Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
RDP Manajemen RSUD Umbu Rara Meha dengan DPRD Sumba Timur, Jumat (7/2/2025) lalu - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Timur dengan pihak RSUD Umbu Rara Meha  (RSUD URM)yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) lalu, mengungkap berbagai permasalahan serius dalam sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, Komisi C dan B, serta pihak manajemen RSUD ini mengungkap ketidakberesan dalam manajemen, kekurangan tenaga medis, serta kebijakan yang dinilai merugikan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkuman permasalahan itu berhasil diperoleh iNews.id dari DPRD Sumba Timur yang mana dokumen itu menerangkan bahwa dalam rapat tersebut, dr. Desyderia Moekoe, SpPD, mengungkapkan bahwa RSUD URM seharusnya memiliki minimal dua dokter spesialis penyakit dalam, sesuai dengan standar rumah sakit tipe C. Namun, sejak enam bulan terakhir, dirinya harus menangani seluruh pasien sendirian karena satu dokter spesialis jantung yang seharusnya membantu telah lama absen akibat sakit. Mirisnya, kontrak dokter spesialis jantung tersebut tetap diperpanjang dan dibayar oleh pihak manajemen dengan alasan kemanusiaan, meskipun tidak menjalankan tugasnya.

Desyderia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya mencari dokter spesialis penyakit dalam tambahan,  yakni dr. Andrew, yang bersedia bekerja di RSUD URM. Namun, meski telah bekerja sejak 15 November 2024, kehadiran dr. Andrew dipermasalahkan oleh Kepala Tata Usaha (KTU) rumah sakit. Manajemen akhirnya mengeluarkan SK bagi dr. Andrew hanya untuk satu bulan, dari 25 November hingga 25 Desember 2024, dengan alasan prosedural. Tahun 2025, kontraknya pun tidak diperpanjang, meskipun kebutuhan akan dokter spesialis penyakit dalam sangat mendesak.

Kekurangan tenaga medis juga menjadi sorotan dalam rapat ini. Jumlah dokter umum di RSUD Umbu Rara Meha terus berkurang dari 21 orang pada 2021 menjadi hanya 7 orang saat ini, jauh dari kebutuhan minimal 14 dokter umum. Ironisnya, manajemen RSUD justru mempertahankan dokter yang didanai oleh Pemerintah Daerah Rote Ndao, sementara dokter yang dibiayai oleh Pemda Sumba Timur tidak diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

Selain itu, ketimpangan dalam kebijakan cuti dan tunjangan tenaga medis juga menjadi keluhan utama. Beberapa tenaga medis mengeluhkan perlakuan tidak adil dalam pengaturan cuti, serta adanya ketimpangan dalam tunjangan dokter, yang jauh lebih rendah dibandingkan daerah lain.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network