Kemenpar dan DPR Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Kepariwisataan

Dion Umbu
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat bersama Komis VII DPR - RI - Foto : istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id– Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Komisi VII DPR RI menyepakati kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa revisi UU Kepariwisataan harus mengakomodasi berbagai aspek ekosistem pariwisata, termasuk industri, destinasi, pemasaran, serta kelembagaan.

"Kami ingin memastikan bahwa RUU ini benar-benar memperkuat sektor pariwisata nasional dengan memasukkan poin-poin strategis dalam empat pilar pembangunan," ujarnya.

Widiyanti juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) pariwisata sebagai fondasi utama dalam pembangunan sektor ini. Selain itu, regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan, pengawasan, dan pengendalian industri pariwisata agar lebih berdaya saing.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyambut baik langkah Kemenpar dan mendorong koordinasi lebih lanjut dengan pemangku kepentingan.

"Kami berharap pembahasan ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan undang-undang yang lebih komprehensif," katanya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network