SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Pengadilan Agama (PA) Waingapu terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama berbagai instansi terkait, Selasa (4/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ketua PA Waingapu, H. Fahrurrozi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pelayanan yang transparan dan berkualitas.
“Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak agar keadilan bisa benar-benar dirasakan masyarakat Sumba Timur,” ujarnya.
Fahrurrozi juga menjelaskan beragam perkara yang menjadi kewenangan PA Waingapu, mulai dari izin poligami, dispensasi kawin, perceraian, hingga masalah ekonomi syariah, waris, dan wakaf.
“Kami senang jika masyarakat tidak mengajukan perkara karena memang tidak ada masalah. Tapi jika mereka tidak datang karena ketidaktahuan, itu yang menjadi perhatian kita bersama. Melalui Rakor ini, kita akan bahas dan cari solusi untuk setiap persoalan,” tambahnya.
Rakor ini dibuka oleh Asisten I Setda Sumba Timur, Dominggus H. Kondanamu, yang mewakili Bupati Sumba Timur. Dalam sambutannya, ia menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif PA Waingapu.
“Rakor ini penting agar masyarakat memahami kewenangan Pengadilan Agama, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi,” katanya.
Diskusi berlangsung dinamis, terutama saat membahas isu-isu sensitif seperti izin poligami, dispensasi kawin, keabsahan anak, hingga perkara terkait tanah seperti waris dan wakaf. Berbagai instansi turut hadir dalam Rakor ini, termasuk Kantor Kementerian Agama, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kantor Pertanahan, hingga organisasi Islam seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Baznas.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait