Tim Gabungan Ungkap Perjudian Kartu Remi di Kodi Utara-SBD, 10 Bilah Parang dan 7 Pelaku Diamankan

Tim iNews
Tujuh pelaku perjudian kartu remi diamankan Tim Gabungan ke Polsek Kodi Utara - Foto : ist

SUMBA BARAT DAYA, iNewsSumba.id - Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 1629/SBD, Polsek Kodi Utara, dan Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil mengungkap kasus perjudian Kartu Remi di Desa Kadu Eta, Kecamatan Kodi Utara. Operasi yang berlangsung pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 11.35 WITA lalu  itu  berhasil mengamankan tujuh pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Penggerebekan dilakukan di rumah milik WWK, yang diduga menjadi lokasi perjudian. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, 10 bilah parang, tikar, kartu remi, serta uang tunai senilai Rp 3.470.000.

Operasi dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 1629/SBD Kapten Inf. Samuel None Guba, Lettu Inf. Andreas Tahik, Kapolsek Kodi Utara Iptu Victor Hendra Nana, serta sejumlah personel lainnya dari Polres SBD.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network