ULP-YH Menyala di Lapas yang Dominan Dihuni Napi Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Dion. Umbu Ana Lodu
Warga Binaaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Waingapu, antusias ikuti pencoblosan dan perhitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Insert :Robinson A. Kale, Plh. Kalapas Waingapu - Foto kolase : Humas Lapas Waingapu/iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (27/11/2024) lalu juga diadakan pemungutan suara terkait Pilkada serentak.  TPS khusus 901, demikian label yang diberikan bagi warga binaan yang masih mempunyai hak pilih itu untuk menjadi bagian dari sebuah pesta demokrasi ini.

Informasi yang diperoleh iNews.id dari Humas Lapas Waingapu menyebutkan proses pencoblosan dan perhitungan suara berlangsung lancer dan kondusif. Proses itu dipantau dari awal hingga akhir oleh Robinson A. Kale selaku Plh. Kalapas. Hasil perhitungan suara menempatkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur nomor urut 3 yakni Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani (Paket ULP-YH) ungguli dua Paslon lainnya.

ULP-YH yang oleh pendukungnya digaungkan dengan tagline Menyala Abangku itu meraih 87 suara warga binaan. Disusul Paket Khristofel Praing-Franky Ranggambani (Paket KP-FR) dengan 43 suara dan Paket David Melo Wadu-Umbu Data Jawa Kori (Paket DAUD) meraup 31 suara.

Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, pesona Paket Emanuel M. Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni) berhasil memikat 138 warga binaan yang memberikan suaranya. Paslon ini unggul atas Paslon Yohanis F. Lema dan Jane N. Suyanto (Ansy-Jane) yang mendapatkan 57 suara dan Paslon Simon P. Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) yang dapatkan 15 suara warga binaan.

"Kami memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. Hal ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung hak konstitusional seluruh warga negara," tandas Robinson menanggapi proses demokrasi yang dijalankan di Lapas Kelas IIA Waingapu itu sembari membenarkan warga binaan Lapas didominasi narapidana dan tahanan yang jalani hukuman karena terlibat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network