PPK Hingga KPPS dalam Pilkada Sumba Timur 2024 Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Dion. Umbu Ana Lodu
Ketua KPU Sumba Timur, Marthen T. Rami dan M. Yohan Firmansyah, selaku pimpinan BPS Ketenagakerjaan Sumba Timur teken PKS jaminan perlindungan bagi semua petugas yang terlibat sebagai penyelenggara dalam Pilkada 2024- Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sebanyak 5.514 petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sumba Timur, NTT, bisa bekerja dengan penuh dedikasi dan ketenangan karena mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan oleh Elvensias Umbu Maramba Awang, Komisioner KPU setempat yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Senin(25/11/2024) malam lalu.

“Warga yang terlibat sebagai petugas penyelenggaraan Pilkada, baik itu PPK, PPS, dan KPPS terhitung mulai bulan November samppai dengan Desember 2024 dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Elvensias.

Mereka yang nantinya terlibat sebagai penyelenggara, lanjut Elvensias, diikutkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jaminan itu akan diperoleh jika terjadi situasi yang tidak diinginkan baik saat menjalankan tugas maupun akibat dari pelaksanaan tugas dan pengabdiannya.

Muhamad Yohan Firmansyah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur pada iNews.id dalam kesempatan terpisah, mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU dan BPJS Ketenagakerjaan itu terlaksana Minggu (24/11/2024) malam lalu. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU, Marthen T. Rami dan komisioner KPU lainnya juga, Sekretaris KPU.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network