Kadivpas Kanwil Kemenkumham NTT Bantah Pencopotan Revanda Bangun dari Jabatan Kalapas Waingapu

Dion. Umbu Ana Lodu
Revanda Bangun saat diprotes keras oleh stafnya terkat kebijakannya dan juga tutur katanya selaku Kalapas Kelas IIA Waingapu - Foto Kolase : Tangkapan Layar

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Buntut video viral yang menampilkan aksi protes pegawai Lapas Kelas IIA Waingapu pada Revanda Bangun selaku Kalapas beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Tugas dan kewenangan Kalapas kini diemban oleh Robinson A. Kale selaku pelaksana harian (PLH).

Revanda Bangun hingga kini ditarik dan masih dalam pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) NTT di Kupang. Kendati demikian, yang bersangkutan disebut Maliki, selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham NTT, belum dicopot.

“Yang bersangkutan (Revanda Bangun) tidak dicopot tapi ditempatkan sementara waktu di kantor wilayah,” tegas Maliki yang dikonfirmasi iNews.id via gawainya dari Waingapu, Sabtu (23/11/2024) siang lalu.

Ditanya perihal adanya petisi dari 64 pegawai Lapas Waingapu, perihal penolakan Revanda Bangun untuk menjadi Kalapas, Maliki mengakui belum membaca dan mencermatinya.

“Saya kok belum tahu, belum membacanya.Harusnya teman-teman di sana tak sampai sebegitunya, kan semua itu masih bisa dibicarakan, semuanya itu masih bisa dicarikan jalan keluarnya,” tandas Maliki.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network