IJTI NTT Kutuk Aksi Brutal Oknum Polisi yang Tangkap dan Aniaya Pemred Floresa di Manggarai

TIm iNews
Warga terlibat ricuh dengan aparat saat aksi tolak pematokan lahan Proyek Geothermal di Kabupaten Manggarai. Satu wartawan diduga kuat diintimidasi oknum aparat. Stefanus Dile Payong, Keetua Pengda IJTI NTT kutuk aksi brutal aparat - Foto : iNews.id

Informasi yang didapat IJTI NTT dari korban Herry Kabut menyatakan, setelah ditangkap dan diintimidasi, juga di dicekik dan dimasukkan ke dalam mobil polisi. Padahal saat itu dirinya telah menunjukkan itikad baik dengan menyodorkan surat tugas sebagai jurnalis yang tentunya dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network