“Rekan jurnalis Herry Kabut sedang menjalankan tugas jurnalistik. Namun diperlakukan demikian, sungguh sayang sekali karena sejatinya pers dan kepolisian adalah mitra kerja. Maka sebagai mitra yang baik seharusnya saling menjaga bukan saling melukai. Kalaupun ada khilaf harusnya bisa diselesaikan dengan baik, bukan main hakim sendri layaknya preman,” tandas Dile Payong.
Slogan Polisi yang melindungi dan mengayomi Masyarakat, justru ditepikan begiut saja oleh Tindakan arogan oknum.
"Kami sangat menyesali perbuatan oknum Polri yang lagaknya kayak preman. Karena itu atas nama IJTI Pengda NTT kami mengutuk keras perbuatan oknum Polri yang sangat tidak manusiawi," tegas Dile Payong yang juga merupakan jurnalis iNews Media Group di wilayah Kabupaten Belu itu.
Atas nama IJTI Pengda NTT, Dile Payong meminta Kapolda NTT bahkan Kapolri segera melakukan investigasi dan segera lakukan proses hukum.
“Investigasi dan berikan Tindakan hukum dan disiplin sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku pada oknum yang bertindak brutal seperti itu. Negara kita ini berlandaskan hukum dan juga cinta damai. Bukan negara yang mengamini ancaman dan Tindakan brutal aparat seperti itu,” imbuh Dile Payong.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait