Yanri, lanjut Antonius merupakan Napi yang baru menjalani satu tahun masa penahanan dari total 12 tahun vonis penjara yang dijatuhkna pengadilan. Napi ini terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
"Dia baru menjalani masa tahanan selama satu tahun. Saat ini juga saya sedang berada di Polsek Batu Putih untuk berkoordinasi dan meminta bantuan pengejaran," pungkas Antonius.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait