Robert lebih jauh menguraikan, berkaca dari insiden tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan Indonesia tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB) paska kasus itu terjadi. Masih kata dia, anak-anak yang tercakup dalam usia tersebut, segera diantar oleh orangtuanya untuk melakukan vaskin polio di setiap posko yang telah disediakan pemerintah.
"Jadi setiap anak wajib diantarkan oleh orangtuanya untuk mendapatkan pelayanan vaksin, tidak boleh ada yang lolos dari itu, sebab itu kalau lolos ana akan cepat terkena virus dan cepat menular kepada yang lain vaksin penting untuk imun atau daya tahan tubuh," terangnya.
Dalam menghadapi persoalan tersebut Robert berharap agar adanya kerja sama lintas sektor baik itu pemerintah kecamatan, pemerintah Desa, orang tua, tokoh masyarakat dan elemen lainnya yang dapat membantu dalam menyukseskan PIN tersebut.
"Jadi dalan PIN kita berharap adanya kerja sama lintas sektor baik Camat, desa, orang tua, tokoh untuk mengantar anak-anak kita ke posko agar bisa divaksin sehingga tidak mudah terkena dan menyebar," tandasnya.
Sebagai informasi bahwa kegiatan pencanangan PIN polio di TTU pada hari pertama Selasa (23/7/2024) menyasar kepada 44.138 anak di TTU dengan 26 Posko pelayanan vaksin polio yang mana dalam pelaksanaan pembukaan serentak tersebut, tiap - tiap posko mendapatkan sebanyak 1.100 vaksin di 24 kecamatan yang berada di TTU.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait