Masih kata Agus, Pihak BTR sejak kejadian tidak bisa muat pyrit-nya di WBJ oleh PT SLS karena tak punya izin. Sementara pihaknya sedang bangun komunikasi, baik via email maupun Whatsapp, dan masih terus menunggu.
"Pasca kami dihubungi kami respon, saya sendiri punya pengalaman kerjasama dengan BTR, ya jadi paham atas sistem mereka, memutuskan suatu keputusan tentunya harus melalui manajemen, sehingga butuh waktu dan kami masih menunggu jawaban pihak BTR untuk kontrak dimaksud" urainya lagi.
"Ya namanya juga penawaran, tentunya ada negosasi harga, karna perusahan kami terbilang yang merintis PBM disana sebelum mereka putuskan kontak," timpalnya.
Untuk kejadian aktifitas pemuatan ini, Agus menduga kuat ada intervensi sehingga surat izin ini berani dikeluarkan otoritas, yaitu Kepala KUPP.
"Ini dugaan ya, kan direktur Perusahaan salah satu Caleg DPR RI terpilih dapil NTT," timpal Agus.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait