“Karena keberadaan pelaku dalam wilayah hukum Polsek Wewewa Timur, kami berkoordinasi dengan aparat setempat juga Resmob Sumba Barat. Yanus kemudian berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berarti,” urai Helmi.
Diakui Helmi Wildan, saat digerebek, Yanus sempat berupaya melarikan diri dengan melompati jendela rumah persembunyiannya. Aparat mengetahui hal itu dan langsung melontarkan peluru ke udara sebagai tembakan peringatan agar pelaku tidak lari dan serahkan diri. Namun Yanus tidak mengindahkan tembakan itu dan terus berusaha kabur.
“Karena tembakan dan seruan peringatan tidak dihiraukan Yanus, Tim Resmob Polres Sumba Timur lantas ambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan. Yang mana tembakan itu kena kaki kirinya. Yanus langsung jatuh ke tanah dan aparat langsung meringkusnya,” papar Helmi sembari membenarkan bahwa Yanus merupakan residivis curanmor dan pencurian barang lainnya.
Yanus sempat pula dibawa ke Polres Sumba Barat untuk dilakukan interogasi awal. Dan karena luka tembak di kakinya, yang bersangkutan kemudian dibawa untuk pengobatan ke RSK Lende Moripa dan selanjutnya digiring ke Polres Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait