Waduh, Oknum Polisi di Sikka Diduga Peras Belasan Juta Rupiah pada Pengusaha Moke

Joni Nura
Sebagian jerigen berisi Moke (Minuman Keras Tradisiona Flores) yang sempart ditahan 2 oknum anggota Polres Sikka, yang kemduian diduga lakukan pemerasan belasan juta rupiah pada pemilik Miras - Foto : Joni Nura

"Kami hanya bisa tarik 10 juta karena batas penarikannya begitu. Terus 5 jutanya saya transfer ke rekening yang polisi berikan atas nama Mahatrisna Oktoviani," timpal Bonifasius.

Sayangnya, upeti yang telah diserahkan itu tidak lantas membuat semua Moke diserahkan kembali ke Bonifasius.  Oknum Polisi masih menahan 5 jerigen moke dengan alasan pemilik moke lainnya belum menyetor upeti. Tidak mau berbala-bala, Bonifasius  kemudian pulang dengan membawa 28 jeriken moke yang telah diserahkan.

“Kalau yang sisa 5 jerigen dibawa kedua oknum polisi dengan mobil pick up warna biru,” tukas Bonifasius.

Terkait informasi itu, Wakapolres Sikka, Kompol Rully Pahroen yang dihubungi pada Minggu (28/4/2024) menyatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bawahannya itu. Namun dirinya meyakinkan akan konfirmasi  balik jika sudah mendapatkan laporan

"Saya belum dapat laporannya. Kalau sudah ada laporannya nanti akan saya konfirmasi balik," tegas Kompol Rully.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network