SIKKA, iNewsSumba.id – Waduh, 2 oknum aparat Polres Sikka, NTT, diduga memeras para pengusaha moke (miral tradisional) asal Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada. Modusnya adalah meminta upeti agar moke yang dikirim dari Aimere bisa bebas dijual di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
Bonifasius, sopir pengangkut moke menyatakan hal itu. Dikatakanya, moke yang dibawanya dari Aimere sebanyak 33 jerigen berukuran jumbo pada Selasa (23/4/2024) lalu. Namun saat dalam perjalananan tepatnya di Kampung Hepang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, ia ditahan 2 oknum Polisi yang mengenakan pakaian preman.
Selanjutnya kisah Bonifasius, dirinya digiring kedua oknum itu menuju Kota Maumere yakni di seputaran Lingkar Luar Maumere. Di lokasi inilah kedua oknum Polisi itu mengajak bernegosiasi dengan minta ‘upeti’ sebesar Rp15 juta.
“Uang sebesar itu diminta agar semya moke yang saya angkut tidak dibawa ke Kantor Polisi dan diproses hukum lebih lanjut,” tandas Bonifasius.
Karena hanya sebagai pengangkut, Bonifasius lantas menghubungi para pemilik moke di Aimere melalui telepon. Yang mana kemudian, para pemilik moke menyanggupi permintaan upeti oleh 2 oknum Polisi itu.
Dilanjutkan Bonifasius, uang sebesar Rp15 juta itu langsung dikirim para pemilik moke melalui rekeningnya dan selanjuttnya diserahkan pada 2 oknum Polisi itu. Bahkan, untuk mengambil uang itu, salah satu oknum Polisi sempat berboncengan dengannya guna menuju ke ATM di Hotel Sylvia Maumere, dan menarik uang sebanyak Rp 10 juta.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait