Waduh, Oknum Polisi di Sikka Diduga Peras Belasan Juta Rupiah pada Pengusaha Moke

Joni Nura
Sebagian jerigen berisi Moke (Minuman Keras Tradisiona Flores) yang sempart ditahan 2 oknum anggota Polres Sikka, yang kemduian diduga lakukan pemerasan belasan juta rupiah pada pemilik Miras - Foto : Joni Nura

SIKKA, iNewsSumba.id – Waduh, 2 oknum aparat Polres Sikka, NTT, diduga memeras para pengusaha moke (miral tradisional) asal Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada. Modusnya adalah meminta upeti agar moke yang dikirim dari Aimere bisa bebas dijual di Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Bonifasius, sopir pengangkut moke menyatakan hal itu. Dikatakanya, moke yang dibawanya dari Aimere sebanyak 33 jerigen berukuran jumbo pada Selasa (23/4/2024) lalu. Namun saat dalam perjalananan tepatnya di Kampung Hepang, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, ia ditahan 2 oknum Polisi yang mengenakan pakaian preman.

Selanjutnya kisah Bonifasius, dirinya digiring kedua oknum itu menuju Kota Maumere yakni di seputaran Lingkar Luar Maumere. Di lokasi inilah kedua oknum Polisi itu  mengajak bernegosiasi dengan minta ‘upeti’ sebesar Rp15 juta.

“Uang sebesar itu diminta agar semya moke yang saya angkut tidak dibawa ke Kantor Polisi dan diproses hukum lebih lanjut,” tandas Bonifasius.

Karena hanya sebagai pengangkut, Bonifasius lantas menghubungi para pemilik moke di Aimere melalui telepon. Yang mana kemudian, para pemilik moke menyanggupi permintaan upeti oleh 2 oknum Polisi itu.

Dilanjutkan Bonifasius, uang sebesar Rp15 juta itu langsung dikirim para pemilik moke melalui rekeningnya dan selanjuttnya diserahkan pada 2 oknum Polisi itu. Bahkan, untuk mengambil uang itu, salah satu oknum Polisi sempat berboncengan dengannya guna menuju ke ATM di Hotel Sylvia Maumere, dan menarik uang sebanyak Rp 10 juta.

"Kami hanya bisa tarik 10 juta karena batas penarikannya begitu. Terus 5 jutanya saya transfer ke rekening yang polisi berikan atas nama Mahatrisna Oktoviani," timpal Bonifasius.

Sayangnya, upeti yang telah diserahkan itu tidak lantas membuat semua Moke diserahkan kembali ke Bonifasius.  Oknum Polisi masih menahan 5 jerigen moke dengan alasan pemilik moke lainnya belum menyetor upeti. Tidak mau berbala-bala, Bonifasius  kemudian pulang dengan membawa 28 jeriken moke yang telah diserahkan.

“Kalau yang sisa 5 jerigen dibawa kedua oknum polisi dengan mobil pick up warna biru,” tukas Bonifasius.

Terkait informasi itu, Wakapolres Sikka, Kompol Rully Pahroen yang dihubungi pada Minggu (28/4/2024) menyatakan, pihaknya belum mendapat laporan terkait peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bawahannya itu. Namun dirinya meyakinkan akan konfirmasi  balik jika sudah mendapatkan laporan

"Saya belum dapat laporannya. Kalau sudah ada laporannya nanti akan saya konfirmasi balik," tegas Kompol Rully.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network