Wartawan Dapat Ancaman Pembunuhan saat Liput Warga Nekat Seberang Banjir di Malaka

Tim iNews
Wartawan dapat ancaman pembunuhan saat meliput di Malaka, NTT - Foto : ilustrasi

Lebih lanjut Evan mengatakan,  ancaman dan intimidasi itu sudah tentu melanggar Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers. Dan pelanggaran itu tentu ada konsekuensi hukumnya.

Sehubungan dengan peristiwa itu, Evan memaparkan juga telah dikonfirmasi ke Sri Charo Ulina, selaku   Kepala Dinas Kesehatan Malaka. Langkah itu selain karena yang bersangkutan merupakan atasan langsung dari terduga pengancam, juga untuk keselamatan wartawan, dimana perlu pertimbangan keselamatan jika haru mengkonfirmasi ancaman pembunuhan itu justru langsung pada pengancamnya.  

Kadis Kesehatan melalui pesan WA menanggapinya di-sela kesibukannya menjelang aktifitas prakteknya sebagai dokter.  

"Waah,masa ya sampai begitu? Sy blm sempat kontak pak kapusk utk tanya ada masalah apa..jd sy jg tdk tau ni hrs komentar apa, " ini jawaban Kadis Kesehatan Malaka melalui pesan singkat whatsapp.

"Silahkan pak evan komunikasi langsung sj dg pak kapusk, shg bs diklarifikasi bersama.
Mgkn hanya miskomunikasi sj kah?"

"Mohon ijin sy skrg lanjut praktek dulu, mgkn agak slow respon lagi setelah ini," demikian sejumlah jawaban yang dituliskan Kadis Kesehatan ketika dikonfirmasi.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network