Cara Pelaporan Melalui Aplikasi Dumas Presisi, Mudahkan Masyarakat Berinteraksi dengan Polri

Emi Maunmuti
Tampilan aplikasi Dumas Presisi - Foto : Tangkapan Layar

Untuk memulai pelaporan, akseslah aplikasi Dumas Presisi melalui website resmi atau unduh aplikasi ini melalui Play Store di perangkat smartphone Anda.

Langkah Kedua: Pilih Menu "Laporan" dan Sub Menu "Aduan Saya"

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, temukan menu "Laporan" dan pilih sub menu "Aduan Saya". Pada bagian ini, Anda dapat melihat seluruh aduan yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Langkah Ketiga: Mengisi Formulir Aduan

Klik tombol yang terletak di sudut kanan atas layar untuk membuat aduan baru. Anda akan diarahkan ke dua formulir yang harus diisi. Pastikan mengisi informasi yang diperlukan dengan lengkap dan jelas.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network