KUPANG, iNewsSumba.id - Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan meluncurkan aplikasi Dumas Presisi. Aplikasi ini merupakan langkah inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung. Proses pelaporan dapat diakses melalui website resmi Dumas Presisi atau aplikasinya bisa diunduh melalui Play Store pada smartphone.
Kabid Humas Polda NTT Kombespol Ariasandy kepada iNews.id, Selasa (5/3/2024) mengatakan proses pelaporan atau pengaduan masyarakat ini untuk memudahkan masyarakat melapor apda polisi tanpa harus datang ke kantor polisi.
"Aplikasi Dumas Presisi ini merupakan langkah inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus mendatangi kantor polisi secara langsung, Proses pelaporan dapat diakses melalui website resmi Dumas Presisi juga bisa diunduh melalui Play Store pada smartphone warga," jelasnya.
Adapun beberapa langkah yang harus dilakukan warga saat hendak menggunakan aplikasi ini antara lain :
Langkah Pertama: Akses Aplikasi Dumas Presisi
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait