"Setelah dilakukan rapat bersama tim medis, Kejaksaan, dan Polda NTT, kami memutuskan untuk membebaskan Rocky, Karena ketergantungan sedang atas barang haram itu situasional. Itu hasil sementara dalam pemeriksaan kami," pungkasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait