KUPANG,iNewsSumba.id- Aparat Polisi dari Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang akhirnya berhasil mengamankan PUL satu dari 4 Tersangka pelaku pengeroyokan dan pembacokan Stefanus Bili (34) dan Yulius Bili (24). Sebelumnya yang bersangkutan sempat buron, namun akhirnya bisa diamankan aparat ke Mapolsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP. Jemmy Noke, Selasa (6/2/2024) mengatakan PUL merupakan pelaku pembacokan kakak beradik Stefanus dan Yulius, di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (31/1/2024) lalu.
"Saya dan anak buah langsung turun ke rumah pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan, dan langsung kami bawa ke Mapolsek Kelapa Lima, PUL telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses lebih lanjut," tandasnya.
Diamankannya PUL artinya yang bersangkutan bergabung dengan 3 rekannya sesama mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah yang telah lebih dahulu ditahan. Ketiga rekannya masing- masing AULK (23) HUM (22) dan PCUNJ (23).
Ketiga mahasiswa itu sementara diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka diperiksa berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima.Diberitakan sebelumnya, Rabu (31/1/2024) lalu terjadi kasus pembacokan dengan parang dan pengeroyokan pada dua kakak beradik di Jalan Sumba Tuak Sabu, Kelurahan Lasiana. Kuat dugaan kasus itu awalnya terjadi karena para pelaku sebelumnya mengkonsumsi miras sehingga tidak mampu mengendalikan emosi. Selain itu 3 unit sepeda motor juga rusak berat karena dibakar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait