Langkah lanjutan yang akan diambil aparat sehubungan dengan peristiwa itu masih akan menunggu kedatangan keluarga korban yang sementara dalam perjalanan.
“Hingga saat ini kami masih menunggu pihak keluarga untuk memutuskan apakah akan dilakukan autopsi atau tidak terhadap jenazah korban,” tandas Helmi yang masih berada di RSUD URM ketika dikonfirmasi itu.
Sebelumnya, Selasa (16/1/2023) warga Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur digemparkan dengan penemuan jenazah MR. Bapak berusia 61 tahun itu ditemukan dalam kondisi tergantung dengan seutas tali plastik/nylon warna putih oleh sang isteri sekira pukul 08.00 WITA.
Aparat Polres Sumba Timur saat mengevakuasi korban Gandir di Kelurahan Kambaniru, Selasa (16/1/2023) pagi lalu ke RSUD Umbu Rara Meha - Foto : Tangkapan Layar
Aparat yang menerima laporan warga telah melakukan olah TKP juga mengevakuasi korban ke Rumas Sakit. Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Helmi Wildan ketika dikonfirmasi iNews.id di Mapolres setempat.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan visum, korban murni gantung diri. Tiidak ditemukan hal – hal yang mencurigakan di badan atau tanda – tanda kekerasan baik dari benda tumpul atau lainnya. Tali pada leher korban dibuat sendiri atau simpul hidup dan bisa di tarik satu kali,” jelas Helmi sembari menegaskan keluarga korban menerima peristiwa itu sebagai musibah dan enggan dilakukan autopsi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait