SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur tuntaskan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan tingkat kepatuhan mencapai 100 persen. Hal itu diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Waingapu, Antonius H. J. Gili pada iNews.id, di Waingapu, Selasa (17/1/2024) siang lalu.
“Keberhasilan ini sebagai bukti komitmen dan integritas seluruh petugas lapas waingapu yang berjumlah 63 orang dalam melaksanakan kewajiban administratif. Tentunya kami sangat bangga dapat mencapai tingkat kepatuhan 100 persen dalam pelaporan SPT, LHKASN, dan LHKPN. Hal ini menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab seluruh jajaran lapas," papar Antonius.
Diuraikan Antonius, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel setiap tahunnya. Dimana sebut dia, seluruh ASN dan Pejabat Negara dituntut untuk melaporkan Pajak dan Harta Kekayaan secara mandiri.
“Ini wujud transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi kepegawaian dan keuangan,” timpalnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait