Menteri Baru Prabowo Akan Diuji Publik: Kursi Panas, Laporan Kekayaan Jadi Sorotan KPK

Dion. Umbu, Danandaya Arya Putra
KPK beri waktu dua bulan paska dilantik bagi menteri baru untuk masukkan LHKPN-Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSumba.id — Lima wajah baru hadir di Kabinet Merah Putih usai Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle, Senin (8/9/2025). Namun euforia politik ini segera disambut dengan pengingat keras dari KPK: jangan lupa melaporkan harta kekayaan.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyebut ada kewajiban hukum bagi setiap pejabat baru untuk mengisi LHKPN maksimal dua bulan setelah dilantik.

“Ini soal transparansi kepemilikan aset seorang penyelenggara negara. KPK siap membantu jika ada kendala,” katanya.

Sorotan publik tertuju pada perubahan besar di bidang keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa kini menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Sementara Mukhtarudin dipercaya mengurusi nasib pekerja migran, sektor yang penuh tantangan dan rawan konflik hukum.

Tidak kalah penting, Prabowo melahirkan kementerian baru: Haji dan Umrah. Mochamad Irfan Yusuf didapuk sebagai menteri, didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak di posisi wakil menteri. Fery Juliantono, yang lama malang melintang di dunia politik, juga naik jabatan menjadi Menteri Koperasi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network