Sehubungan dengan adanya lahan Pemkab seluas 500 hektar yang juga nanti akan dipakai dalam investasi dimaksud, Sekda Umbu Ngadu Ndamu mengatakan lahan Pemkab yang telah bersertifikat itu nanti akan dipinjam pakaikan. Terkait dengan lahan pemkab yang akan dipinjam pakaikan itu merujuk pada model yang sama yang telah dilakukan oleh kabupaten Kebumen di Jawa Tengah.
Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu memimpin rapat pemantapan perjanjian pinjam pakai 500 hektar lahan Pemkab pada KKP untuk tambak udang di Kelurahan Watumbaka dan Desa Palakahembi - Foto : iNewsSumba.id
"Lahan Pemkab seluas 500 hektar yang ada di Kelurahan Watumbaka dan Desa Palakahembi akan dibuatkan perjanjian pinjam pakai seperti yang dilakukan di Kabupaten Kebumen. Hari ini kami rapatkan pasal demi pasal perjanjian itu agar nantinya bisa dimaksimalkan Pemkab bisa mendapatkan kontribusi dalam peningkatan PAD," tandas Umbu Ndamu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait