Kepada aparat, Ando mengaku mencuri motor itu dengan cara mendorong dari tempat kejadian. Setelah jauh bodi bagian sayap dan tameng depan dibukanya. Setelah terbuka, jelas Helmi menambahkan, Aldo menyambung kabel kontak dengan tujuan untuk menghidupkan sepeda motor.
“Ando dan sepeda motor itu kini telah diamankan oleh penyidik ke Sat Reskrim Polres Sumba Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Helmi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait