BPN Sumba Timur Rencanakan Aksi PTSL 12 Ribu Bidang Tanah pada Tahun 2024

Dion. Umbu Ana Lodu
BPN Sumba Timur gelar konferensi pers terkait Rencana Aksi PTSL 12 Ribu Bidang Tanah pada Tahun 2024. Harus selesai Juni dan diserahkan September 2024 - Foto :iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id–BPN Sumba Timur dibebani target oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) rencana aksi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 mendatang. Target itu mencapai 12 ribu bidang tanah dan direncanakan akan diselesaikan pada bulan Juni dan akan diserahkan pada bulan September tahun 2024. Demikian dipaparkan Herman Oematan, Kepala BPN Sumba Timur, Rabu (20/12/2023) sore lalu dalam konferensi pers di aula BPN setempat.

Tidak hanya itu, Herman juga menguraikan, BPN Sumba Timur juga rencanakan aksi Redistribusi Tanah tahun 2024 sebanyak 2.200 bidang tanah. Untuk kegiatan ini juga ditargetkan selesai bulan Juni tahun 2024.

Herman juga mengungkapkan  polemik tanah di sempadan pantai. Menurutnya, permasalahan tanah pantai dilematis karena ada perorangan ataupun investor yang telah terlanjur membangun atau berinvestasi dan masuki sempadan pantai, namun ada yang ingin untuk membangun ataupun berinvestasi namun tidak bisa terealisasi karena terkendala aturan sempadan pantai. Selain itu kata dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumba Timur perlu pula di update.

RTRW Sumba Timur sudah saatnya diupdate karenaterkahir tahun 2010, dan belum diupdate hingga kini,” timpal Herman  yang saat itu didampingi sejumlah pejabat teras BON Sumba Timur diantaranya Simson Ot Opung, Kasie. Penataan dan Pemberdayaan serta Penanganan Masalah serta Satya Dipa Asriga, Kasie. Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah itu.  

Dikesempatan ini Herman juga memaparkan program PTSL di Desa Watupuda dan Patawang yang telah terlaksana. Dimana sebanyak 788 bidang di Patawang dan 1503 bidang di Watupuda dengan menerbitkan 2.291 sertifikat yang sudah diserahkan. Selain itu untuk fasilitas keagamaan sebanyak 12 bidang tanah telah tersertifikasi dan telah diserahkan.

“Untuk gereja bahkan ada yang tidak bersertifikat sudah 45 tahun dan baru kali ini kami terbitkan dan serahkan,” tandas Herman.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network