Sepeda Motor Pelanggar Lalin Numpuk di Polres Sumba Timur, Cukup Bawa BPKB Warga Bisa Bawa Pulang

Dion. Umbu Ana Lodu
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefry Paulus Kotta tunjukkan sebagian sepeda motor barang bukti tilang dan laka lantas. Warga pemiliknya bisa mengambil dengan hanya menunjukkan BPKB dan tidak dikenai biaya - Foto : iNewsSumba.id

“Tidak akan dibebankan biaya sepeserpun alias gratis. Ingat kalau sampai ada petugas atau aparat lalu lintas yang minta uang saat pengambilan sepeda motor, catat nama dan ingat wajahnya lalu laporkan dan datang ke ruangan kerja saya,” tandas Jefry.

Terpantau saat itu sebagian besar sepeda motor nampak berdebu dan berkarat. Kondisi itu disinyalir karena memang kurang mendapatkan perawatan. Beruntung lokasi parkir sepeda motor itu telah beratap hingga tidak akan langsung terpapar panas, embun ataupun air hujan.   


Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Iptu Jefry Paulus Kotta - Foto : iNewsSumba.id

“Sedapat mungkin warga pemilik sepeda motor datang  lebih cepat, kami berikan waktu hingga akhir tahun ini. Kalau tidak kasihan sepeda motor ini bisa jadi besi tua. Kan bisa digunakan kembali untuk aktifitas kerja ke kebun, potong rumput, ataupun hal positif lainnya bagi diri dan keluarga,” pungkas Jefry.  



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network