Polres Sumba Timur akan Mintai Keterangan Pemilik RPK dan Pedagang Beras Bulog yang jual di atas HET

Dion. Umbu Ana Lodu
Aparat gabungan Satgas Pangan Sumba Timur saat menggelar operasi di salah satu RPK di Pasar Inpres Matawai dan pedagang beras di Pada Dita - Foto : Humas Polres

“Pemilik toko membeli beras premium Rp135 ribu/ zak kemasan 10 kilogram lalu menjualnya dengan harga Rp140 ribu. Sedangkan beras medium dalam kemasan zak ukuran 5 kilogram dibeli dengan harga Rp57.500 dan kemudian dijual kembali dengan harga Rp63 ribu,” imbuh Fajar.

“Saat ambil keterangan awal ketika digelarnya operasi itu aparat kami juga telah berikan pemahaman pada Pemilik RPK agar tidak menjual di atas HET yang sudah dikeluarkan Bulog. Selain itu juga menjualnya harus tepat sasaran,” pungkas Fajar.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network