Polres Sumba Timur akan Mintai Keterangan Pemilik RPK dan Pedagang Beras Bulog yang jual di atas HET
“Pemilik toko membeli beras premium Rp135 ribu/ zak kemasan 10 kilogram lalu menjualnya dengan harga Rp140 ribu. Sedangkan beras medium dalam kemasan zak ukuran 5 kilogram dibeli dengan harga Rp57.500 dan kemudian dijual kembali dengan harga Rp63 ribu,” imbuh Fajar.
“Saat ambil keterangan awal ketika digelarnya operasi itu aparat kami juga telah berikan pemahaman pada Pemilik RPK agar tidak menjual di atas HET yang sudah dikeluarkan Bulog. Selain itu juga menjualnya harus tepat sasaran,” pungkas Fajar.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait