SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah ari sektor pajak kendaraan bermotor (Ranmor) dengan ragam inovasi dan kemudahan yang dilakukan oleh UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Sumba Timur, ternyata masih harus diperhadapkan realita adanya tokoh masyarakat yang juga legislator yang menunggak pajak. Kondisi itu merujuk data aplikasi server Samsat Sumba Timur Kamis (2/11.2023) siang lalu.
Hasil penelusuran dari aplikasi server Samsat Sumba Timur nampak sejumlah nama oknum yang familiar di masyarakat. Oknum yang miliki ranmor dan menunggak pajak itu ternyata masih duduk sebagai legislator atau anggota DPRD Sumba Timur. Tunggakan pajak itu bervariasi mulai dari tahun 2020 dan 2022. Besarnya pajak ranmor yang ditunggak itu mulai dari puluhan hingga belasan juta rupiah.
Adapun jenis atau tipe ranmor yang menunggak pajak itu mulai dari pick up, minibus, mobil doubel cabin dan bahkan kendaraan tergolong mewah sekelas Fortuner.Realita itu diakui oleh Oktovianus Mare, Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Sumba Timur.
“Yaa kita tentu terus menghimbau secara humanis untuk para tokoh itu membayar pajak. Apalagi sekarang masih ada amnesti bahkan diskon bagi pembayar pajak ranmor. Jika itu dioptimalkan tentu jumlahnya akan menyusut dari semestinya. Selain itu tentu bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat umum untuk membayar pajak ranmor tepat waktu, yang tentu muaranya untuk mendukung pembangunan daerah,” papar Oktovianus Mare di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023) siang lalu.
Di kesempatan yang sama, figur yang akrab disapa Okto itu memberikan apresiasi dan terima kasihnya pada para tokoh masyarakat, juga warga pada umumnya yang telah sadar membayar pajak ranmor.
“Terima kasih pada saudara dan saudari yang sudah bayar pajak. Bagi yang belum bisa sudah membayar tunggakan, apalagi kini ada Peraturan Gubernur Nomor 56 tahun 2023 tentang keringanan pajak kendaraan bermotor atau dikenal dengan amnesti pajak kendaraan bermotor. Keringanan itu meliputi pembebasan seluruh denda, bea balik nama kendaraan kedua dan seterusnya dan disertai dengan pemberian diskon 25 persen dari pajak khusus kendaraan yang mutasi dari luar wilayah NTT yang ada di Sumba Timur,” urai Okto.
Sebelumnya, Umbu Maramba Hawu, tokoh adat masyarakat Sumba Timur saat membayar pajak ranmornya beberapa hari lalu di Samsat setempat juga memberikan himbauan sadar pajak pada masyarakat umum terkhususnya para pejabat dan tokoh pemerintahan.
“Sadar sudah kita untuk membayar pajak kendaraaan. Begitu juga ini pejabat yang belum bayar pajak, mari sudah kita sadar, jangan masyarakat yang sadar sedangkan kita tidak menyadari pajak,” himbau Umbu Maramba Hawu.
Tidak hanya itu, sosok yang pernah terlibat intrik dengan Viktor B. Laiskodat, mantan Gubernur NTT itu juga menegaskan, hasil pembayaran pajak oleh masyarakat, oknum pejabat pemerintah semuanya akan bermanfaat bagi pembangunan daerah Sumba Timur.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait